Minggu, Maret 8, 2026
Google search engine
BerandaKalimantan TengahPemkab Murung RayaPemkab Murung Raya Gelar Pemetaan Potensi dan Kompetensi ASN Melalui CACT

Pemkab Murung Raya Gelar Pemetaan Potensi dan Kompetensi ASN Melalui CACT

Murung Raya, Zona Kalimantan – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Murung Raya, Batara, membuka kegiatan Pemetaan Potensi dan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Computer Assisted Competency Test (CACT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Selasa (8/7/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarmasin, Soni Sultana, Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg VIII BKN Banjarmasin, Hospita Gloria Situmorang beserta tim, Kepala BKPSDM Murung Raya, Patusiadi, serta para ASN pemangku jabatan administrator, pengawas, dan fungsional.

Dalam sambutan Bupati Murung Raya, Heriyus, yang dibacakan oleh Batara, disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah maju dalam membangun sistem manajemen ASN yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi.

“Kegiatan ini mengintegrasikan teknologi informasi dengan prinsip penilaian kompetensi sesuai Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi dan Penilaian Potensi ASN melalui CACT,” ujar Batara.

Ia menambahkan bahwa hasil dari pemetaan potensi dan kompetensi ASN ini akan menjadi dasar penting bagi pengembangan karier, pelatihan, serta penempatan pegawai yang lebih tepat sasaran.

“Penilaian ini juga akan menjadi referensi penting untuk promosi dan rotasi jabatan agar sesuai dengan kemampuan dan potensi masing-masing ASN,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Batara juga mengingatkan seluruh ASN untuk terus berpegang pada semangat “5AS” yakni Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas, dan Kerja Berkualitas, sebagai landasan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Murung Raya, Patusiadi, menjelaskan bahwa kegiatan pemetaan potensi dan kompetensi ini diikuti oleh 533 ASN, terdiri atas pejabat administrator, pejabat fungsional pengawas, serta pejabat hasil penyetaraan. (ZK-red)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Default

Paling Populer

Komentar Terakhir