Murung Raya, Zona Kalimantan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bersama jajaran terkait resmi membentuk Badan Pengelolaan Masjid Agung Al-Istiqlal, Senin (7/7/2025). Rapat pembentukan berlangsung di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Murung Raya.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Umum Badan Pengelola Masjid Agung Al-Istiqlal.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya, Marzuki Rahman, Kasatpol PP dan Damkar, Kayzen Wahyu P, Ketua NU Murung Raya, H. Amir Hasan, Ketua Muhammadiyah Murung Raya, H. Arifin, serta sejumlah ketua organisasi dan yayasan keagamaan di daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Wabup Rahmanto Muhidin, menyampaikan bahwa keberadaan Masjid Agung Al-Istiqlal Puruk Cahu merupakan kebanggaan masyarakat Murung Raya.
“Masjid ini bukan hanya sebagai tempat ibadah umat Islam, tetapi juga memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata religius bagi masyarakat maupun tamu dari luar daerah,” ungkap Rahmanto.
Ia menegaskan pentingnya fungsi struktur organisasi Badan Pengelola agar berjalan sesuai tugas dan tanggung jawabnya, dengan melibatkan berbagai stakeholder, organisasi keagamaan, pondok pesantren, tokoh agama, dan unsur masyarakat.
“Kita membuka diri agar dapat bersama-sama menyatukan persepsi dalam mengelola Masjid Agung Al-Istiqlal ini. Dengan demikian, pengelolaan masjid diharapkan berjalan transparan, terorganisir, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi umat dan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rahmanto menjelaskan bahwa terbentuknya Badan Pengelolaan Masjid Agung Al-Istiqlal menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Melalui badan pengelola ini, kita ingin menjadikan Masjid Agung Al-Istiqlal bukan hanya pusat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan keagamaan, sosial, pendidikan, dan ekonomi umat,” tutupnya.(ZK-Red)

