Murung Raya, Zona Kalimantan – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengikuti kegiatan kampanye anti korupsi yang digelar di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah Mura, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Heriyus, serta dihadiri para Kepala Perangkat Daerah dan pegawai Pemkab Mura.
Hadir sebagai narasumber, Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, bersama Jaksa Fungsional Wawan Haryanto, yang memaparkan materi pencegahan korupsi.
Dodik menegaskan pentingnya menjaga integritas agar tidak tersangkut kasus yang dapat merusak reputasi. Ia juga menjelaskan jenis-jenis korupsi serta beberapa kasus besar yang pernah terjadi di Indonesia.
Kegiatan yang diinisiasi Kejati Kalteng ini turut diisi sesi tanya jawab mengenai langkah konkret pencegahan korupsi di pemerintahan daerah.
Plt. Sekda Sarwo Mintarjo menegaskan bahwa kampanye ini bukan untuk menimbulkan ketakutan dalam bekerja, tetapi mendorong pembangunan yang lebih terencana, tepat sasaran, dan selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Pemkab Murung Raya mendukung penuh terciptanya pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi,” ujarnya. (ZK-Red)

