Minggu, Maret 8, 2026
Google search engine
BerandaUncategorizedBupati Heriyus Lantik 1.313 PPPK Paruh Waktu di Murung Raya

Bupati Heriyus Lantik 1.313 PPPK Paruh Waktu di Murung Raya

Murung Raya,Zona Kalimantan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya secara resmi mengangkat 1.313 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, bertempat di Gor Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Murung Raya Warnita Heriyus, Ketua Komisi I DPRD Mura Rejikinoor, Ketua Komisi II DPRD Mura Bebie, para Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya, Patusiadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa total PPPK Paruh Waktu yang diangkat berjumlah 1.321 orang, namun yang telah ditetapkan Nomor Induk (NI) PPPK sebanyak 1.313 orang

“Delapan orang lainnya tidak ditetapkan karena tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dengan berbagai alasan, seperti mengundurkan diri atau sudah tidak aktif lagi bekerja sebagai Non-ASN di Kabupaten Murung Raya,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan abdi negara dan pelayan masyarakat, bukan sebaliknya.
Ia mengingatkan agar setiap pegawai yang telah diangkat dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Bapak dan Ibu yang mendapat kesempatan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu harus bersyukur dengan cara bekerja sebaik-baiknya. Pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas. Dalam kehidupan bernegara, pemerintah memiliki fungsi memberikan berbagai pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat,” tegas Heriyus. (ZK-red)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Default

Paling Populer

Komentar Terakhir