Jumat, Mei 8, 2026
Google search engine
BerandaUncategorizedStaf Ahli Bupati Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Mingguan 

Staf Ahli Bupati Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Mingguan 


Kuala Pembuang, Zona Kalimantan – Staf Ahli Bupati Seruyan, Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sukardi, S.E., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Mingguan yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 29/12/2025. Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri dan diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Indonesia.
 
Dalam rapat tersebut disampaikan perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Minggu Keempat (M4) Desember 2025. Untuk Kabupaten Seruyan, IPH tercatat sebesar 5,89 dengan komoditas utama penyumbang andil inflasi yaitu cabai rawit sebesar 2,8597, cabai merah 2,419, dan bawang merah 0,4115. Sementara itu, fluktuasi harga tertinggi pada minggu berjalan terjadi pada cabai rawit dengan angka 0,176793565 dan berstatus naik.
 
Wakil Menteri dalam arahannya menegaskan agar hasil rakor pengendalian inflasi ini segera ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Ia menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri agar seluruh kepala daerah memerintahkan jajarannya untuk fokus menindaklanjuti arahan rakor mingguan, khususnya bagi daerah dengan tingkat inflasi yang masih tinggi.
“Segera cari akar permasalahan inflasi di daerah masing-masing dan lakukan langkah konkret di lapangan. Pemantauan harga dan intervensi harus dilakukan secara disiplin, baik harian maupun mingguan, untuk memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga,” tegasnya.
 
Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk terus mengikuti rakor inflasi daerah secara konsisten sebagai bagian dari pelaksanaan arahan Presiden terkait pengendalian harga komoditas strategis, baik yang mengalami kenaikan, penurunan, maupun stagnan. Dengan demikian, daerah dapat mengklasifikasikan kondisi inflasinya dalam kategori aman, waspada, atau tidak aman.
 
Beberapa rekomendasi strategis juga disampaikan, di antaranya terkait ketimpangan distribusi, pelaksanaan operasi pasar, pengawasan yang lebih ketat, serta intervensi harga khususnya pada komoditas dengan harga tertinggi di daerah tertentu. Pemerintah daerah juga diminta melakukan rekonsiliasi dan integrasi data antara BPS dan kementerian terkait agar kebijakan intervensi ke depan lebih tepat sasaran.
 
Rakor tersebut juga menekankan pentingnya menjadikan pengendalian inflasi tahun 2025 sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan di tahun 2026, serta mengantisipasi dampak Natal dan Tahun Baru sebagai prioritas jangka pendek. Pemerintah daerah diminta tetap waspada terhadap ketersediaan stok komoditas pokok, terutama komoditas hortikultura seperti cabai yang sangat dipengaruhi oleh faktor cuaca dan pasokan.

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan BPBD 1 Iklan BPBD 2

Paling Populer

Komentar Terakhir