Zona Kalimantan, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya menegaskan pentingnya pengendalian tonase kendaraan angkutan kelapa sawit untuk menjaga kualitas jalan yang sedang dibangun di wilayah Kecamatan Kubu. Ia mengingatkan, pembangunan infrastruktur membutuhkan anggaran besar sehingga harus dijaga bersama agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat meninjau progres pembangunan ruas jalan di Desa Kampung Baru, Kecamatan Kubu, Kamis (15/10/2026).
Dalam peninjauan itu, Bupati didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Supramansyah, Sekretaris Camat Kubu Hero Haszat, unsur TNI, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Pinang Luar, Kepala Desa Pinang Dalam, serta jajaran terkait.
Bupati menilai pengendalian muatan kendaraan menjadi perhatian penting, terutama karena jalan tersebut juga digunakan untuk aktivitas angkutan hasil perkebunan kelapa sawit.
“Bukan berarti kita melarang mereka mengangkut hasil kebunnya. Silakan beraktivitas, tetapi tonasenya harus dibatasi dan mengikuti aturan. Jangan sampai kepentingan perusahaan justru merugikan masyarakat yang setiap hari menggunakan jalan ini,” tegasnya.
Menurutnya, kendaraan dengan muatan sekitar 7 hingga 8 ton dinilai masih relatif aman berdasarkan pembahasan di lapangan bersama jajaran Dinas PU. Sementara kendaraan dengan muatan di atas 12 ton berpotensi mempercepat kerusakan jalan sehingga perlu mendapat perhatian dan pengawasan.
Ia menekankan, aktivitas ekonomi masyarakat dan pelaku usaha harus tetap berjalan, tetapi tidak boleh mengabaikan ketentuan penggunaan jalan maupun daya tahan infrastruktur yang telah dibangun menggunakan anggaran pemerintah.
Pembangunan ruas jalan di Kecamatan Kubu tersebut merupakan bagian dari program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Ketua Komisi V DPR RI, Lazarus, atas dukungannya dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Kubu Raya.
Ia menjelaskan, ruas jalan yang menjadi perhatian memiliki panjang hampir 30 kilometer. Namun, penanganan yang sedang dilaksanakan masih menyisakan sekitar 16 kilometer yang perlu dilanjutkan secara bertahap hingga seluruh ruas dapat dituntaskan.
“Harapan dan mimpi saya sebagai Bupati, jalan ini bisa tuntas, mulai dari Air Putih, Kampung Baru, Pinang Dalam, Pinang Luar, hingga akses penyeberangan Pinang Luar menuju Rasau Jaya,” ujarnya.
Bupati berharap kelanjutan pembangunan tersebut dapat memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung aktivitas perekonomian, serta meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kecamatan Kubu dan sekitarnya.
Saat meninjau lokasi, Bupati juga berdialog dengan pelaksana pekerjaan untuk mengetahui perkembangan pembangunan, termasuk jadwal pelaksanaan pengaspalan.
Berdasarkan keterangan yang diterima di lapangan, pengaspalan dijadwalkan mulai dilaksanakan pada malam hari setelah peninjauan, dengan panjang penanganan sekitar empat kilometer.
Pembangunan jalan tersebut mendapat dukungan dari berbagai sumber anggaran, termasuk APBN melalui program IJD dan APBD Kabupaten Kubu Raya.
Karena itu, Bupati mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga infrastruktur tidak berhenti setelah pekerjaan konstruksi selesai. Pengawasan terhadap kendaraan yang melintas juga diperlukan agar jalan tidak cepat mengalami kerusakan akibat muatan berlebih.
Ia menegaskan, kepatuhan pelaku usaha dalam membayar pajak bukan berarti mereka dapat mengabaikan ketentuan batas muatan kendaraan. Kepentingan usaha harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap fasilitas umum yang digunakan masyarakat.
Untuk menindaklanjuti persoalan tonase kendaraan, Bupati meminta Camat Kubu segera turun ke lapangan dan menginisiasi pertemuan bersama masyarakat serta pihak-pihak terkait.
Pertemuan tersebut diharapkan melibatkan para kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pihak kepolisian, dan pengusaha ram untuk membahas pengendalian muatan kendaraan serta mencari solusi yang dapat diterapkan bersama.
Menurut Bupati, komunikasi dan koordinasi di tingkat kecamatan maupun desa sangat diperlukan agar terdapat kesepahaman antara pemerintah, aparat keamanan, masyarakat, dan pelaku usaha dalam menjaga kondisi jalan.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Kubu Raya berharap pembangunan ruas jalan di Kecamatan Kubu dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, memperkuat konektivitas wilayah, serta mendukung kegiatan ekonomi tanpa mengorbankan keberlanjutan infrastruktur.
Bupati menegaskan bahwa jalan yang telah dibangun merupakan aset bersama. Oleh sebab itu, seluruh pihak perlu berperan aktif menjaga dan menggunakannya sesuai ketentuan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan dalam jangka panjang. (Red)

