Murung Raya, Zona Kalimantan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Imanudin, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya yang berhasil mengembalikan uang negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.
Anggota DPRD Murung Raya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Imanudin, S.Pd.I, menyampaikan rasa terima kasih sekaligus kebanggaannya atas kerja nyata yang ditunjukkan Kejari Murung Raya dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Alhamdulillah, kami atas nama Fraksi PKS mengucapkan terima kasih dan rasa bangga atas kerja keras Kejari Murung Raya. Ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi sekaligus memulihkan kerugian keuangan negara,” ujar Imanudin.
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata meningkatnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara di daerah. Menurutnya, kinerja aparat penegak hukum harus terus diperkuat agar kepercayaan publik terhadap institusi hukum tetap terjaga.
“Kami berharap Kejari Murung Raya terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam penegakan hukum, serta bersinergi dengan DPRD dan pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos. Ia menilai langkah Kejari Murung Raya dalam mengembalikan uang negara merupakan contoh konkret komitmen pemerintah dalam memerangi korupsi di tingkat daerah.
“Semoga kerja sama antara Kejari Murung Raya dan DPRD dapat terus terjalin dengan baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” ujar Rejikinoor. (ZK-red)

