Zona Kalimantan, Muara Teweh – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara, Drs Muhlis, menegaskan bahwa pelaksanaan Evaluasi Mandiri Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 bukan sekadar kegiatan administratif. Menurutnya, evaluasi ini merupakan momentum refleksi bersama dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah.
Penegasan tersebut disampaikan melalui Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Drs H Ardian, pada Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Mandiri KLA Tahun 2026 yang digelar di Aula Setda Lantai I, Kamis (26/2/2026).
Dalam sambutan tertulisnya, Muhlis menekankan bahwa evaluasi mandiri KLA menjadi sarana untuk menilai secara komprehensif sejauh mana komitmen, sinergi, dan kerja nyata seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Barito Utara sebagai daerah yang benar-benar layak anak.
“Penyelenggaraan evaluasi mandiri ini bukanlah sekadar pemenuhan indikator semata, tetapi menjadi momentum refleksi bersama untuk melihat sejauh mana komitmen dan kerja nyata kita dalam menjamin hak-hak anak serta perlindungan khusus bagi anak di Kabupaten Barito Utara,” ujar Muhlis.
Ia menambahkan, keberhasilan program KLA tidak hanya diukur dari nilai atau predikat yang diraih, melainkan dari sejauh mana kebijakan dan program pembangunan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Sekda juga mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, lembaga vertikal, dunia usaha, lembaga masyarakat, hingga peran keluarga dan masyarakat luas. Sinergi yang kuat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Evaluasi Mandiri KLA 2026, lanjutnya, harus menjadi bahan introspeksi untuk mengidentifikasi capaian yang telah diraih sekaligus tantangan yang masih dihadapi. Dengan begitu, setiap kekurangan dapat segera ditindaklanjuti melalui perencanaan dan kebijakan yang lebih terarah serta berkelanjutan.
Muhlis juga mendorong Gugus Tugas KLA agar bekerja maksimal dalam melengkapi data dukung dan memastikan seluruh indikator terpenuhi secara substantif, bukan hanya administratif. Validitas data dinilai sangat penting sebagai dasar dalam menyusun kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan anak.
Sementara itu, Drs H Ardian menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk menyatukan persepsi dan langkah strategis seluruh anggota gugus tugas dalam menghadapi proses evaluasi.
Melalui pelaksanaan Evaluasi Mandiri KLA Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen memperkuat kebijakan, program, dan kegiatan yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak. (Wln)

