Selasa, September 1, 2026
Google search engine
BerandaBERITA TERBARUGas Melon Langka di Kuala Pembuang, Ini Hasil Pengecekan Diskop UKM Perindag...

Gas Melon Langka di Kuala Pembuang, Ini Hasil Pengecekan Diskop UKM Perindag Seruyan

Zona Kalimantan, Kuala Pembuang – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG subsidi tabung 3 kilogram di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pangkalan LPG, Senin (22/6/2026).

Pengecekan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Seruyan, Adhian Noor, didampingi Satpol PP Kabupaten Seruyan dan unsur terkait sebagai upaya memastikan ketersediaan gas subsidi bagi masyarakat.

Dari hasil pemantauan yang dilakukan di empat pangkalan LPG 3 kilogram, tim menemukan bahwa sempat terjadi kekosongan stok dalam beberapa hari terakhir. Namun, kondisi tersebut dipastikan bukan disebabkan oleh berkurangnya pasokan, melainkan akibat adanya pergeseran jadwal pengiriman karena hari libur nasional.

“Berdasarkan hasil pengecekan bahwa sempat terjadi kekosongan. Hal itu disebabkan adanya pergeseran waktu jadwal kirim akibat hari libur nasional pada Selasa kemarin. Hari ini di pangkalan sudah masuk sebanyak 1.680 tabung LPG 3 kilogram,” ujar Adhian Noor.

Masuknya pasokan baru tersebut diharapkan mampu mengatasi kelangkaan yang sempat dikeluhkan masyarakat dan membuat distribusi LPG subsidi kembali normal di wilayah Kuala Pembuang.

Selain memastikan ketersediaan stok, tim juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya  pangkalan yang kadang  tidak menjual LPG subsidi kepada warga yang berhak menerima.

Sebagai langkah awal pengawasan, pemerintah daerah telah memberikan peringatan secara lisan kepada pangkalan yang dilaporkan agar menjalankan distribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila terbukti masih tidak menjual kepada yang berhak, maka kami akan melakukan pembinaan bertahap terhadap pangkalan tersebut hingga pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Adhian Noor.

Menurutnya, LPG 3 kilogram merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat tertentu sehingga penyalurannya harus tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten Seruyan juga mengimbau masyarakat agar aktif menyampaikan laporan apabila menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam distribusi LPG subsidi.

“Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan maupun keluhan, bisa menyampaikan laporan secara jelas. Di papan nama pangkalan telah tersedia nomor pengaduan yang dapat dihubungi,” tandas Adhian Noor.

Melalui pengawasan yang terus dilakukan, Pemkab Seruyan berharap distribusi LPG subsidi 3 kilogram dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhak menerima manfaat subsidi pemerintah. (Wln)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Banner Vertikal

Paling Populer

Komentar Terakhir