Jumat, Mei 8, 2026
Google search engine
BerandaPemprov KaltengGubernur Kalteng, Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Tahun 2026 Regional Kalimantan

Gubernur Kalteng, Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Tahun 2026 Regional Kalimantan

Zona Kalimantan, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah,  Agustiar Sabran menghadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Kalimantan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (05/05/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas capaian kinerja dalam berbagai indikator pembangunan, seperti pengendalian inflasi, penurunan tingkat pengangguran, penurunan kemiskinan dan stunting, serta inovasi pembiayaan daerah (creative financing).

 Selain itu, forum ini juga menjadi ruang untuk menilai sejauh mana kebijakan yang diambil pemerintah daerah mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Hadir dalam kegiatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, serta gubernur, bupati, dan wali kota se-Kalimantan.

Mendagri Tito Karnavian menegaskan dalam sambutannya bahwa Kementerian Dalam Negeri memiliki peran strategis sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

 Tito menyebut, sistem pemerintahan yang diterapkan bukanlah otonomi penuh, melainkan bersifat semi desentralisasi, di mana pemerintah pusat tetap memiliki kewenangan dalam mengendalikan dan mengawasi kinerja pemerintah daerah melalui berbagai instrumen kebijakan.

“Sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah, Kemendagri memiliki sejumlah instrumen untuk memastikan kebijakan di daerah tetap sejalan dengan program pemerintah pusat, mulai dari review APBD hingga pengelolaan aspek kepegawaian, “ ungkapnya.

Dikatakan, bahwa kita  tidak menerapkan otonomi penuh, tetapi semi otonomi, sehingga tetap ada ruang bagi pemerintah pusat untuk melakukan pengendalian.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan dan renovasi rumah rakyat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi daerah.

 Ia mengungkapkan, pemerintah telah meningkatkan target program bedah rumah secara signifikan serta menghadirkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan dengan bunga rendah untuk mendukung pelaku usaha di sektor konstruksi dan perumahan.

“Program ini kami dorong untuk memperluas akses hunian layak sekaligus menggerakkan ekonomi daerah, termasuk melalui dukungan pembiayaan bagi UMKM di sektor perumahan,” tandasnya. (Mar)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan BPBD 1 Iklan BPBD 2

Paling Populer

Komentar Terakhir