Murung Raya, Zona Kalimantan – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., memberikan apresiasi atas langkah strategis yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya dalam penegakan hukum, khususnya terkait pemberantasan tindak pidana korupsi
Apresiasi ini disampaikan setelah Kejari Murung Raya berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp14.676.020.344,57 dari tiga perkara korupsi yang ditangani.
“Alhamdulillah, saya sangat mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan oleh Kejari Murung Raya dalam penegakan hukum. Ini menunjukkan komitmen kuat Kejari Mura dalam memberantas korupsi dan memulihkan kerugian negara,” ungkapnya
Ia juga berharap Kejari Murung Raya terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas penegakan hukum, serta memperkuat sinergi bersama DPRD dan pemerintah daerah.
“Penegakan hukum yang efektif dan profesional sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga negara. Kami akan terus mendukung upaya Kejari Mura dalam memberantas korupsi dan memulihkan kerugian negara,” tambahnya.
Kejari Murung Raya dinilai telah menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pemberantasan korupsi, dan Ketua DPRD berharap keberhasilan ini dapat terus ditingkatkan serta menjadi contoh bagi daerah lain. (ZK-red)

