Murung Raya, Zona Kalimantan – Ketua Komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Bebie, menegaskan pentingnya transparansi dan efektivitas dalam setiap proses pengelolaan anggaran daerah. Ia menekankan bahwa prinsip keterbukaan dan akuntabilitas harus menjadi dasar dalam penyusunan maupun perubahan anggaran.
“DPRD akan terus mengawal agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada masyarakat, terutama pada sektor pembangunan, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Bebie, Senin (25/08/2025).
Ketua Fraksi PDIP Mura itu menjelaskan, perubahan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat menyesuaikan kebutuhan riil masyarakat serta memperkuat program prioritas daerah.
Menurutnya, Rapat Paripurna menjadi momentum penting untuk memastikan arah kebijakan pembangunan Murung Raya tetap sejalan dengan visi daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemkab.
Diketahui, DPRD Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 terkait penandatanganan nota kesepakatan dan keputusan bersama mengenai KUPA-PPAS Perubahan 2025, Senin (25/8/2025) di Gedung Paripurna DPRD Mura. (ZK-red)

