Murung Raya, Zona Kalimantan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menerima kunjungan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pelaksanaan Entry Meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.Kegiatan ini berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (15/7/2025).
Entry meeting dibuka langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, dan dihadiri oleh Ketua Tim Pemeriksaan LKPD Tahun 2024, Dony Rahadian, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prinsip good governance. Saya meminta seluruh perangkat daerah mendukung proses pemeriksaan dengan keterbukaan informasi serta kesiapan dokumen yang diperlukan,” ujar Bupati Heriyus.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan LKPD Tahun 2024 pada Pemkab Murung Raya, Dony Rahadian, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah
Lebih lanjut, Dony menuturkan bahwa sasaran pemeriksaan meliputi kewajaran saldo akun dalam neraca dan laporan realisasi, kecukupan pengungkapan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), konsistensi penerapan prinsip akuntansi, efektivitas penerapan sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah.
“BPK akan melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik, menyusun serta mendiskusikan konsep temuan pemeriksaan, dan kegiatan ini akan ditutup dengan exit meeting yang dijadwalkan pada awal Agustus mendatang,” jelasnya.(ZK-red)

