Kuala Pembuang, Zona Kalimantan – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, M.P.H., memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Pemenuhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, Rabu (26/11/2025).
Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan MCSP Tahun 2025, sekaligus upaya optimalisasi nilai MCSP Kabupaten Seruyan. Dalam rapat tersebut dipaparkan nilai MCSP Kabupaten Seruyan per 25 November 2025, serta progres pemenuhan dokumen pendukung pada masing-masing indikator.
Selain itu, turut disampaikan perbandingan nilai MCSP se-Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya pada area MCSP Kabupaten Seruyan Tahun 2025. Rapat juga membahas secara rinci jumlah dokumen yang belum dilengkapi, rekapitulasi OPD penanggung jawab, serta daftar dokumen yang masih perlu segera ditindaklanjuti.
Pembahasan difokuskan pada rekapitulasi indikator MCSP pada beberapa area strategis, meliputi area perencanaan, area penganggaran, area pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta area pelayanan publik yang mencakup sektor perizinan, pendidikan, kesehatan, dan kependudukan.
Pj Sekda dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah untuk segera melengkapi dokumen yang masih kurang agar target nilai MCSP Tahun 2025 dapat tercapai secara maksimal. Ia juga meminta seluruh OPD agar meningkatkan koordinasi serta keseriusan dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh OPD dapat mempercepat pemenuhan indikator MCSP sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(ay)

