Selasa, September 1, 2026
Google search engine
BerandaHUKUM DAN PERISTIWAPolres Katingan Ungkap 21 Kasus Narkotika Semester I 2026, Sita 374,23 Gram...

Polres Katingan Ungkap 21 Kasus Narkotika Semester I 2026, Sita 374,23 Gram Sabu dan Amankan 23 Tersangka

Zona Kalimantan, Katingan – Polres Katingan memaparkan hasil pengungkapan tindak pidana narkotika selama periode Januari hingga Juni 2026 dalam kegiatan press release yang digelar di Mapolres Katingan, Senin (29/6/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H., didampingi Kasat Narkoba AKP Affan Efendi Batubara, S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Jhon Digul Manra, S.E., M.H., serta Kasi Humas IPTU Moh. Mastur, S.H.

Dalam pemaparannya, Satresnarkoba Polres Katingan mencatat keberhasilan mengungkap 21 perkara tindak pidana narkotika sepanjang semester pertama tahun 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 23 tersangka yang terdiri atas 18 laki-laki dan lima perempuan.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba yang didukung informasi dan pengaduan dari masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Katingan.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat sekitar 374,23 gram atau setara 3,74 ons serta ganja seberat sekitar 39,40 gram. Seluruh pengungkapan kasus tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Katingan.

Dari total 21 perkara yang ditangani, sebanyak 15 perkara telah berhasil diselesaikan. Rinciannya, 14 perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21, sedangkan satu perkara diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (SP3).

Sementara itu, enam perkara lainnya masih dalam proses penyidikan. Sebanyak tiga perkara telah memasuki Tahap I, sedangkan tiga perkara lainnya masih berada dalam tahap penyidikan oleh penyidik Satresnarkoba.

Melalui hasil pengungkapan tersebut, Polres Katingan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke pelosok desa.

Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Katingan. (Wln)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Banner Vertikal

Paling Populer

Komentar Terakhir