Zona Kalimantan, Kuala Pembuang – Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Seruyan.
Dalam operasi yang digelar Senin, 13 April 2026, petugas berhasil mengamankan empat terduga pelaku peredaran sabu dengan total barang bukti mencapai 66,6 gram.
Kapolres Seruyan Beddy Suwendi melalui Kasat Resnarkoba Dwi Triyanto menjelaskan, keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H, T, HW, dan ARK. Pengungkapan kasus berlangsung sejak pukul 14.30 WIB hingga malam hari.
Operasi dimulai dari penggerebekan sebuah rumah di Jalan Teratai, Desa Suka Mulya, Kecamatan Batu Ampar. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas menggerebek rumah pelaku H dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, yakni H, T, dan HW. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 24 paket sabu siap edar.
Dari hasil interogasi awal, H mengaku mendapatkan sabu dari pelaku ARK. Berdasarkan keterangan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan pengembangan ke Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau.
“Berdasarkan keterangan tersebut, Sat Resnarkoba Polres Seruyan melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ARK di kediamannya,” jelas IPTU Dwi Triyanto, Rabu (15/4/2026).
Dari lokasi kedua ini, petugas menemukan tambahan dua paket sabu serta uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.
Tidak berhenti sampai di situ, polisi kembali melakukan penggeledahan di rumah pelaku H dan menemukan tiga paket sabu tambahan yang disembunyikan di dalam kamar. Dengan temuan tersebut, total barang bukti sabu yang disita mencapai 66,6 gram.
Selain sabu, polisi juga mengamankan uang tunai, alat hisap (bong), serta perlengkapan pengemasan narkotika. Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Seruyan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku peredaran narkoba serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan dari bahaya narkotika. (Wln)

