Murung Raya, Zona Kalimantan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Murung Raya.
Rapat paripurna ini berlangsung di Gedung DPRD Murung Raya, Rabu (2/7/2025), dan dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Heriyus melalui Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, serta jajaran dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas respons Pemerintah Daerah terhadap berbagai pandangan dan masukan yang sebelumnya telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
“Kami memandang jawaban Pemerintah Daerah ini menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam menanggapi seluruh saran, masukan, dan catatan yang telah disampaikan oleh DPRD melalui fraksi-fraksi sebelumnya,” ujar Rumiadi.
Ia menegaskan bahwa DPRD berharap pembahasan lanjutan terhadap tiga Raperda tersebut dapat berjalan lancar, mendalam, dan menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas, relevan, serta dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
Sementara itu, Plt Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Murung Raya atas dukungan dan masukan yang telah diberikan terhadap ketiga Raperda yang sedang dibahas.
Sarwo menyebut bahwa salah satu Raperda, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), diharapkan menjadi alat perubahan sosial dan ekonomi yang berpihak kepada masyarakat.
“Kami sependapat bahwa RPJMD harus menjadi instrumen yang mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Sarwo.
Ia juga menambahkan bahwa terkait Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) akan segera menindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Kepala Daerah sebagai langkah lanjutan.
Lebih lanjut, Sarwo menjelaskan bahwa Pemkab Murung Raya telah membentuk gugus tugas melalui Keputusan Kepala Daerah, memperkuat kapasitas SDM PUSPAGA dan UPTD, serta memberdayakan Forum Anak Daerah Murung Raya sebagai pelopor dan pelapor. (ZK-red)

