Zona Kalimantan, Kuala Pembuang – Aktivitas pertambangan emas ilegal diduga masih marak beroperasi di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Ciptatani Kumai Sejahtera (PT CKS) yang berada di wilayah Desa Tangga Batu dan Desa Teluk Bayur, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan.
Warga setempat mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut telah berlangsung cukup lama. Bahkan, para pekerja tidak hanya berasal dari masyarakat lokal, tetapi juga pendatang.
“Sudah lama beroperasi, dan aktivitas tambang ini dilakukan di lahan yang masuk areal perkebunan kelapa sawit milik perusahaan PT Ciptatani Kumai Sejahtera,” ungkap salah satu warga.
Menurutnya, aktivitas pertambangan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan. Kerusakan ekosistem hingga ancaman keselamatan jiwa para penambang menjadi kekhawatiran.
“Kami khawatir akibat galian yang sangat besar di sekitar area tambang bisa menimbulkan longsor, dan itu dapat membahayakan keselamatan jiwa warga maupun para penambang itu sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Seruyan Tengah, Ramiah, tidak menampik adanya aktivitas tambang ilegal di areal perkebunan kelapa sawit milik PT CKS di wilayah Desa Tangga Batu dan Desa Teluk Bayur.
Ia menyebutkan bahwa pihak kecamatan bersama unsur Muspika Seruyan Tengah telah turun langsung ke lapangan untuk menangani persoalan tersebut.
“Kami sudah melaksanakan sosialisasi dengan turun langsung ke lokasi agar mereka tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di sana,” tandas Ramiah. (ZK-Red)

