Minggu, Maret 8, 2026
Google search engine
BerandaKalimantan TengahPemkab SeruyanWakil Bupati Seruyan Hadiri Asistensi Peningkatan Kualitas LKJIP dan Penyusunan Dokumen SAKIP

Wakil Bupati Seruyan Hadiri Asistensi Peningkatan Kualitas LKJIP dan Penyusunan Dokumen SAKIP


 
Kuala Pembuang, Zona Kalimantan – Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, menghadiri sekaligus memberikan sambutan Bupati Seruyan pada acara Asistensi Peningkatan Kualitas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) dan Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, selasa 3/2/2026.
 
Dalam sambutan Bupati Seruyan yang dibacakan oleh Wakil Bupati disampaikan bahwa penerapan SAKIP dan penyusunan LKJIP yang berkualitas merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk meningkatkan kinerja birokrasi serta pelayanan publik yang berorientasi pada hasil.
 
Lebih lanjut disampaikan, SAKIP bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan alat manajemen kinerja yang harus dipahami dan diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah. Melalui asistensi ini, diharapkan perangkat daerah mampu menyusun dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja yang selaras, terukur, serta berdampak nyata bagi masyarakat.
“Peningkatan kualitas LKJIP dan dokumen SAKIP harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah, karena menjadi cerminan kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh,” ujar Wakil Bupati saat menyampaikan sambutan.
 
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya komitmen pimpinan perangkat daerah dalam mengawal pelaksanaan SAKIP, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga evaluasi kinerja. Dengan demikian, setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat dan kontribusi terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah.
 
Kegiatan asistensi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur perangkat daerah dalam menyusun LKJIP dan dokumen SAKIP secara lebih sistematis, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Acara tersebut diikuti oleh para kepala perangkat daerah, pejabat struktural, serta aparatur yang menangani perencanaan dan pelaporan kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Default

Paling Populer

Komentar Terakhir