Jumat, Mei 8, 2026
Google search engine
BerandaKalimantan TengahPemkab SeruyanWakil Bupati Seruyan Hadiri Rapat Paripurna DPRD ke-17 Penyampaian Ranperda Pajak dan...

Wakil Bupati Seruyan Hadiri Rapat Paripurna DPRD ke-17 Penyampaian Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Kuala Pembuang, Zona Kalimantan – Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., menghadiri Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan, Selasa (2/12/2025), bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Kabupaten Seruyan.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan Pidato Pengantar Bupati Seruyan terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Harsandi, S.T., M.M., serta dihadiri unsur Forkopimda, para anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, dan tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati Seruyan menegaskan bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan komponen penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Selain itu, perubahan Perda ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Beberapa poin penting yang disampaikan dalam pidato tersebut antara lain penyederhanaan jenis pajak dan retribusi, penataan ulang kewenangan pemungutan, penyesuaian tarif sesuai kondisi ekonomi, penerapan sistem digital dalam pelayanan, serta penguatan kepastian hukum dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., menyampaikan dukungannya terhadap pembahasan Ranperda tersebut agar dapat menghasilkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat fondasi keuangan daerah secara berkelanjutan.

Rapat Paripurna berjalan dengan lancar dan menjadi tahapan awal pembahasan Ranperda oleh DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk selanjutnya dibahas secara lebih mendalam pada agenda-agenda berikutnya. (PKP)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan BPBD 1 Iklan BPBD 2

Paling Populer

Komentar Terakhir