Selasa, September 1, 2026
Google search engine
BerandaKalimantan TengahPemkab Barito UtaraPemkab Barito Utara Kaji Tiru ke Gunungkidul, Pelajari Kebijakan Utamakan Produk Lokal...

Pemkab Barito Utara Kaji Tiru ke Gunungkidul, Pelajari Kebijakan Utamakan Produk Lokal dan Ramah Lingkungan

Zona Kalimantan, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara melanjutkan kunjungan kerja kaji tiru ke Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Selasa (5/8/2026).

Kunjungan hari kedua tersebut dipimpin langsung Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, didampingi Wakil Bupati Felix Soenadi Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Rombongan Pemkab Barito Utara disambut langsung Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Gunungkidul di wilayah yang dikenal dengan julukan Bumi Handayani tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan Pemkab Gunungkidul.

Ia menegaskan bahwa kegiatan kaji tiru bukan dimaksudkan untuk menyalin seluruh kebijakan daerah lain, melainkan menjadi sarana mendapatkan wawasan dan pengalaman yang dapat disesuaikan dengan kondisi Barito Utara.

“Hasil kaji tiru ini tidak semata-mata untuk meniru secara utuh, melainkan menjadi bahan pembelajaran yang akan kami sesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, dan kemampuan Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” ungkap H. Shalahuddin.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyambut baik kedatangan rombongan Barito Utara. Ia bahkan menyoroti keunikan rombongan Barito Utara yang dalam setiap kunjungan kerja turut didampingi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Barito Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gunungkidul memaparkan sejumlah kebijakan lokal yang diterapkan untuk memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Salah satu kebijakan yang menarik perhatian adalah imbauan sekaligus aturan pemerintah daerah untuk tidak menyajikan makanan dan minuman berbahan dasar gandum, seperti roti, dalam kegiatan resmi kedinasan.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk memberikan ruang lebih besar bagi produk pertanian lokal, seperti olahan singkong atau ketela, ubi, jagung, porang, kacang-kacangan hingga hasil laut.

“Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melarang penyajian makanan dan minuman berbahan dasar gandum dalam kegiatan resmi kedinasan guna memprioritaskan hasil pertanian lokal seperti olahan singkong, ubi, jagung, porang, kacang, hingga hasil laut,” jelas Endah.

Tak hanya makanan, kebijakan penggunaan buah dalam jamuan resmi juga diarahkan untuk mengutamakan produk lokal. Buah-buahan impor tidak digunakan dan digantikan dengan hasil pertanian masyarakat setempat, seperti pisang raja, sawo dan jambu.

Kebijakan ramah lingkungan juga diterapkan dalam penggunaan karangan bunga. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mendorong penggantian karangan bunga berbahan styrofoam dengan tanaman hidup maupun sayuran.

 Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi sampah sekaligus mendukung produk masyarakat lokal.

Dalam forum tersebut, Pemkab Barito Utara dan Pemkab Gunungkidul juga bertukar pengalaman mengenai sejumlah sektor strategis. Pembahasan mencakup pengelolaan infrastruktur, pengawasan berbasis digital, pemberdayaan UMKM, tata kelola pendidikan, penanggulangan kemiskinan ekstrem, hingga percepatan penurunan stunting. (Red)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Banner Vertikal

Paling Populer

Komentar Terakhir