Zona Kalimantan, Kuala Pembuang – Bupati Ahmad Selanorwanda secara resmi melantik enam Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kabupaten Seruyan,bertempat di Kantor Camat Seruyan Tengah, Kelurahan Rantau Pulut, Selasa, 24 Februari 2026.
Pelantikan ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal hingga terpilihnya kepala desa definitif.
Enam Pj Kades yang dilantik yakni Mahmur Asikinor (Desa Parang Batang), Muhammad Rusin (Desa Tanjung Paring), Muhammad Taufikurrahman (Desa Panimba Raya), Tinus, SP (Desa Riam Batang), Jonotilo (Desa Rantau Betung), dan Saiko (Desa Tumbang Gugup).
Bupati Seruyan menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, serta pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
“Penjabat kepala desa harus bekerja dengan tulus, sungguh-sungguh, dan adaptif. Setiap rupiah dana desa wajib dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar penyusunan APBDes 2026 dilakukan secara cermat, terutama jika terjadi penyesuaian pagu anggaran. Pengelolaan dana desa, lanjutnya, harus mengacu pada Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 sebagai pedoman utama penentuan prioritas pembangunan.
Mulai tahun anggaran 2026, seluruh pemerintah desa di Seruyan diwajibkan menggunakan aplikasi Siskeudes versi 2.0.8 berbasis online sebagai bagian dari penguatan transparansi dan akuntabilitas keuangan desa.
Selain itu, pemasangan baliho APBDes dan laporan realisasi di ruang publik tetap menjadi indikator keterbukaan informasi kepada masyarakat. Bupati juga meminta evaluasi serius terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Bupati mendorong desa memfokuskan usaha pada sektor yang memiliki nilai tambah ekonomi lokal seperti pengelolaan sampah, wisata desa, serta distribusi hasil pertanian. BUMDes juga diminta segera berbadan hukum agar dapat menjalin kerja sama resmi dengan pihak ketiga maupun perbankan.
“BUMDes harus menjadi motor penggerak ekonomi desa, bukan sekadar formalitas. Pilih unit usaha yang benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, program nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diminta mendapat dukungan penuh. Kolaborasi antara dinas terkait, kecamatan, dan pemerintah desa diharapkan mampu memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa di 51 desa pada 2026, Bupati menekankan pentingnya netralitas para Pj Kades sebagai aparatur sipil negara.
“Jaga suhu politik tetap sejuk. Rangkul tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta jalin komunikasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Pj Kades harus mampu menjadi penengah jika terjadi gesekan antarpendukung,” pesannya.
Menutup sambutan, ia mengajak seluruh aparatur desa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa demi keutuhan NKRI serta menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

