Zona Kalimantan, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) melalui peningkatan layanan rehabilitasi. Komitmen tersebut diwujudkan dengan peresmian Gedung Rehabilitasi Napza “Isen Mulang Akademi” di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei, Rabu (15/7/2026).
Peresmian dilakukan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Linae menegaskan bahwa kehadiran gedung rehabilitasi tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik, manusiawi, dan komprehensif bagi masyarakat.
“Gedung rehabilitasi ini merupakan wujud komitmen pelayanan kesehatan yang lebih baik, manusiawi, dan komprehensif bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Linae.
Ia menegaskan bahwa rehabilitasi tidak hanya bertujuan menghentikan ketergantungan terhadap zat terlarang, tetapi juga memulihkan kondisi pasien secara menyeluruh, baik dari sisi fisik, mental, sosial, maupun spiritual sehingga mampu kembali menjalani kehidupan secara produktif.
“Saya berharap gedung ini menjadi pusat layanan yang benar-benar hidup, tempat pelayanan medis, psikologis, sosial, spiritual, dan rehabilitatif berjalan secara terpadu,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur RSJ Kalawa Atei Seniriaty menjelaskan bahwa nama Isen Mulang Akademi diambil dari filosofi masyarakat Kalimantan Tengah yang bermakna semangat pantang menyerah, tidak mundur, dan terus berjuang dalam menghadapi setiap tantangan kehidupan.
Menurutnya, semangat tersebut menjadi landasan utama dalam proses rehabilitasi para penyalahguna Napza agar mampu bangkit dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pemulihan.
“Pemulihan bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik, lebih sehat, dan lebih berdaya,” katanya.
Gedung Rehabilitasi Napza Isen Mulang Akademi memiliki 100 kamar tidur dengan kapasitas perawatan sekitar 70 hingga 80 pasien.
Fasilitas tersebut didukung oleh tiga dokter spesialis kejiwaan, satu dokter subspesialis psikiatri adiksi yang menangani gangguan akibat penyalahgunaan narkoba, alkohol, dan kecanduan perilaku, serta tenaga kesehatan yang telah mendapatkan pelatihan khusus di bidang rehabilitasi.
Di pusat rehabilitasi tersebut, setiap klien akan menjalani program pemulihan selama 90 hari atau tiga bulan dengan pendekatan layanan terpadu yang mencakup aspek medis, psikologis, sosial, dan rehabilitatif guna meningkatkan peluang keberhasilan pemulihan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap kehadiran Gedung Rehabilitasi Napza Isen Mulang Akademi dapat menjadi pusat layanan rehabilitasi yang modern dan berkualitas, sekaligus memperkuat upaya penanganan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah melalui pendekatan yang lebih humanis dan berkelanjutan.
“Narkoba adalah persoalan yang serius dan menjadi pekerjaan bersama,” pungkas Seniriaty. (Mar)

