Kuala Pembuang, Zona Kalimantan –Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr. Bahrun Abbas, M.P.H., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Mingguan secara daring melalui Zoom Meeting, bertempat di Ruang Rapat Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan. Rakor tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan diikuti oleh pemerintah daerah se-Indonesia. Rabu (18/2/2026).
Berdasarkan materi paparan Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri pada Rakor Pengendalian Inflasi Daerah tanggal 18 Februari 2026, disampaikan bahwa inflasi nasional pada Januari 2026 tercatat sebesar 3,55%, dengan target rentang inflasi berada pada 1,5% hingga 3,5%.
Untuk tingkat provinsi, inflasi tertinggi terjadi di Provinsi Aceh sebesar 6,69%, sedangkan inflasi terendah tercatat di Provinsi Kepulauan Riau sebesar 1,9%. Sementara itu, pada tingkat kabupaten/kota, inflasi tertinggi berada di Kota Gunungsitoli sebesar 8,68% dan Kabupaten Aceh Tengah sebesar 8,6%, sedangkan inflasi terendah tercatat di Kabupaten Minahasa Selatan sebesar 0,99% dan Kabupaten Badung sebesar 1,09%.
Melalui Indeks Perkembangan Harga (IPH) Minggu II Februari 2026, sebanyak 330 kabupaten/kota dipantau sebagai proksi inflasi. Komoditas utama yang memberikan andil kenaikan harga di berbagai daerah meliputi cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, dan daging sapi.
Dalam evaluasinya, disampaikan terdapat enam upaya konkret yang harus dilakukan pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi, yaitu:
- Pelaksanaan operasi pasar murah,
- Sidak pasar dan distributor,
- Kerja sama dengan daerah penghasil,
- Gerakan menanam,
- Realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT), dan
- Dukungan transportasi melalui APBD.
Namun demikian, masih ditemukan beberapa daerah yang belum melaporkan maupun melaksanakan upaya konkret pengendalian inflasi secara menyeluruh.
Menteri Dalam Negeri menekankan agar pemerintah daerah melakukan intervensi stabilitas harga, terutama terhadap komoditas yang mengalami kenaikan harga selama dua minggu berturut-turut.
Untuk Kabupaten Seruyan, IPH Minggu II Februari 2026 tercatat sebesar 0,55 dengan komoditas penyumbang andil utama, yaitu:
- Cabai rawit sebesar 0,9119,
- Daging ayam sebesar 0,3641,
- Minyak goreng sebesar 0,0229.
Fluktuasi harga tertinggi pada minggu berjalan terjadi pada komoditas cabai rawit dengan nilai 0,180221882 dan berstatus naik.
Melalui keikutsertaan dalam Rakor ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah pengendalian inflasi daerah guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

