Zona Kalimantan, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia. Ribuan dapur tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di Dinas Kesehatan masing-masing.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan SLHS menjadi syarat mutlak. Ketentuan itu berlaku bagi dapur penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilansir dari suara.com.
“Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis,” ujar Sudaryono kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).
Menurut Sudaryono, 1.999 dapur tersebut bukan sekadar belum memenuhi persyaratan SLHS. Dapur-dapur itu bahkan belum melakukan pendaftaran sama sekali di Dinas Kesehatan.
“Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali,” tegasnya.
Data tersebut diperoleh setelah BGN melakukan penyisiran. Verifikasi dilakukan terhadap puluhan ribu dapur SPPG di berbagai wilayah Indonesia.
Dari total awal 27.485 dapur, jumlah tersebut kemudian ditetapkan sementara menjadi 27.022 dapur. Berdasarkan pembaruan data hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan per 7 September pukul 17.00 WIB, sebanyak 1.999 dapur belum mendaftarkan SLHS.
Dari jumlah tersebut, 351 dapur berada di Wilayah 1. Sebanyak 1.417 dapur berada di Wilayah 2 dan 231 dapur berada di Wilayah 3.
BGN kemudian menutup sementara seluruh dapur tersebut. Penutupan dilakukan untuk menjalani investigasi dan evaluasi lebih lanjut secara bertahap.
Langkah tersebut bertujuan memastikan dapur MBG memenuhi standar higiene dan sanitasi. BGN juga ingin menjaga kualitas serta keamanan makanan bagi seluruh penerima manfaat.

