Jumat, Mei 8, 2026
Google search engine
BerandaKalimantan TengahPemkab Barito UtaraBupati Barito Utara Tekankan Prinsip Keadilan dalam Pengadaan Tanah Pelebaran Jalan Kota...

Bupati Barito Utara Tekankan Prinsip Keadilan dalam Pengadaan Tanah Pelebaran Jalan Kota Muara Teweh

Zona Kalimantan, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, Shalahuddin, memimpin langsung rapat sosialisasi pengadaan tanah untuk rencana pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh, Selasa (13/1/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam menata infrastruktur perkotaan demi kepentingan umum.

Rapat sosialisasi tersebut difokuskan pada rencana pelebaran Jalan Yetro Sinseng, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Tumenggung Surapati. Kegiatan dihadiri oleh jajaran perangkat daerah terkait, unsur kecamatan dan kelurahan, serta perwakilan masyarakat yang terdampak langsung oleh rencana pengadaan tanah.

Dalam arahannya, Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa pelebaran jalan di dalam kota merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan penataan tata kota Muara Teweh.

“Pelebaran jalan ini direncanakan untuk kepentingan umum. Oleh karena itu, proses pengadaan tanah akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan prinsip keadilan, keterbukaan, dan musyawarah,” tegas Shalahuddin.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh agar seluruh tahapan pengadaan tanah berjalan secara transparan dan tertib, serta memberikan ganti kerugian yang layak kepada masyarakat yang terdampak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bupati juga mengharapkan dukungan dan kerja sama masyarakat agar program pembangunan infrastruktur tersebut dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Rapat sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang jelas mengenai tahapan, mekanisme, serta dasar hukum pengadaan tanah bagi pembangunan jalan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak memiliki persepsi dan pemahaman yang sama terhadap rencana pelebaran Jalan Yetro Sinseng, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Tumenggung Surapati.

Melalui perencanaan yang matang dan komunikasi yang terbuka, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap pelaksanaan pelebaran jalan di Kota Muara Teweh dapat berjalan sesuai rencana, tertib, dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.(WLN)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan BPBD 1 Iklan BPBD 2

Paling Populer

Komentar Terakhir