Jumat, Juni 5, 2026
Google search engine
BerandaBERITA TERBARUOknum Satpam Sekolah di Kotim Ditangkap, Diduga Setubuhi Siswi di Bawah Umur

Oknum Satpam Sekolah di Kotim Ditangkap, Diduga Setubuhi Siswi di Bawah Umur

Zona Kalimantan, Sampit – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)  Polres Kotawaringin Timur berhasil menangkap seorang oknum petugas keamanan sekolah berinisial MI, 2 tahun setelah kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi. Penangkapan dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Kotim pada 7 Mei 2026.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain S.H.S.I.K.M.H. melalui Kasihumas AKP Edy Wiyoko.S.E menjelaskan kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada Selasa, 20 Februari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB di pos jaga salah satu sekolah di Sampit.

 Saat itu korban sebut saja bunga (14)  masih menunggu jemputan orang tuanya setelah jam pulang sekolah.

Memanfaatkan situasi sekolah yang mulai sepi, terlapor MI (23) diduga memanggil korban masuk ke pos jaga. Di lokasi tersebut, tersangka diduga melakukan tindakan asusila dengan cara menarik, memeluk, dan memangku korban.

 Ketika korban melawan dan menepis, tersangka membekap mulutnya serta mengancam agar tidak berteriak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan pengakuan tersangka, perbuatan persetubuhan secara paksa itu diduga dilakukan sebanyak 4 kali di lokasi yang sama.

Kasus baru terungkap setelah kerabat keluarga menemukan gambar tidak senonoh di handphone milik pelaku. Ayah korban kemudian memastikan kebenarannya dan langsung melapor ke Polres Kotim.

Guna proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP, antara lain 1 stel seragam sekolah, Pakaian dalam korban, celana dalam, miniset, dan kaos dalam serta 1 unit handphone merek TECNO POVA 5 warna gold.

Kini tersangka Ml telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Sat reskrim Polres Kotim. la dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kasi Humas menambahkan, sepanjang 2026 Unit PPA Polres Kotim telah menangani 6 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Kotim. (Red)

ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan BPBD 1 Iklan BPBD 2

Paling Populer

Komentar Terakhir