Zona Kalimantan, Jakarta – Pemerintah mulai menyiapkan penurunan bunga kredit program PNM Mekaar yang banyak diakses pelaku usaha kecil di daerah, terutama ibu rumah tangga dan pedagang mikro.
Seperti dilansir dari JawaPos.com, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut subsidi bunga untuk PT Permodalan Nasional Madani (PNM) akan dialihkan sebagian dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Subsidi, sebagian dari KUR (dialihkan) ke sana (PNM). Mungkin nanti juga kita tambah, tapi langkah pertama memastikan yang supermikro tadi bisa dapat bunga lebih rendah dari 9 persen kata Pak Presiden,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (13/05/2026).
Program PNM Mekaar selama ini menjadi salah satu akses pembiayaan utama bagi pelaku usaha ultra mikro dengan pinjaman mulai Rp2 juta hingga Rp10 juta.
Pemerintah menargetkan bunga kredit yang sebelumnya mencapai 24 persen dapat ditekan hingga sekitar 8 persen. Perhitungan kebutuhan subsidi saat ini masih dilakukan bersama Badan Pengelola Investasi Danantara.
“Alokasinya akan kita serahkan ke Danantara, mereka sedang ngehitung. Rencana Pak presiden dan Danantara akan berada di bawah 9 persen, mungkin 8 persen, tapi sedang dihitung lagi. Tapi ini Anda tanya ke Danantara,” jelasnya.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyoroti tingginya bunga kredit yang dibebankan kepada pelaku usaha ultra mikro dibanding pengusaha besar.
“Suku bunga dalam program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar itu yang kredit supermikro, kredit supermikro Rp2 juta, Rp3 juta, Rp5 juta, Rp10 juta rupiah, mereka dikenakan bunga 24 persen,” kata Prabowo.
“Padahal pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank, mungkin dapat 10 persen, 9 persen, iya Pak Rosan,” lanjutnya.
Kebijakan ini dinilai dapat memperluas akses pembiayaan murah bagi pelaku UMKM daerah agar usaha kecil lebih berkembang dan tidak terbebani bunga tinggi.(Red)

