Zona Kalimantan, Kuala Pembuang – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Seruyan menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Aula BPS Seruyan, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026 serta berbagai stakeholder yang berperan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan sensus di Kabupaten Seruyan.
Kepala BPS Seruyan, Much. Ar Razik, SST, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini, merupakan bagian dari penguatan yang sebelumnya telah disampaikan dalam Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026.
Menurutnya, Sensus Ekonomi 2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang dilaksanakan oleh BPS setiap sepuluh tahun sekali. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi ekonomi nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Sensus Ekonomi 2026 bertujuan menyediakan data dasar mengenai struktur dan karakteristik usaha, termasuk perkembangan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan yang akan menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional,” ujar Ar Razik.
Ar Razik menegaskan bahwa pelaksanaan SE 2026 memiliki peran penting dalam menghadirkan data ekonomi yang komprehensif, akurat, dan terpercaya.
Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pemerintah di berbagai sektor pembangunan.
“Melalui Sensus Ekonomi 2026, kami ingin memastikan tersedianya informasi yang lengkap terkait struktur ekonomi, karakteristik usaha, hingga perkembangan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah,” katanya.
Ia menjelaskan, tujuan utama sensus tidak hanya sebatas melakukan pendataan usaha, tetapi juga memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian masyarakat, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Dengan tersedianya data yang valid dan mutakhir, pemerintah dapat menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.
BPS juga menegaskan bahwa seluruh data yang dikumpulkan selama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 akan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.
Hasil sensus nantinya akan disajikan dalam bentuk data agregat atau tabel ringkasan, baik pada tingkat nasional, sektoral, maupun regional.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa data yang diperoleh melalui Sensus Ekonomi 2026 tidak digunakan untuk kepentingan audit, investigasi, maupun perpajakan.
Sebaliknya, data tersebut dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan pembangunan, penyusunan kebijakan ekonomi, evaluasi sektor usaha, serta pengukuran perkembangan ekonomi di berbagai wilayah.
BPS Seruyan berharap seluruh masyarakat dan pelaku usaha dapat memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan data yang benar dan lengkap kepada petugas lapangan.
Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting untuk menghasilkan data berkualitas yang dapat menjadi pijakan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional (Wln)

