Zona Kalimantan, Palangka Raya – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Jalan Rindang Banua Ujung, kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, Senin 1 Mei 2026.
Pembangunan Posko Terpadu GDAN menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah.
Kehadiran posko tersebut diharapkan menjadi pusat koordinasi sekaligus wadah edukasi bagi masyarakat dalam melawan ancaman narkoba.
Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutan yang dibacakan oleh Pj Sekda, disampaikan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi falsafah Huma Betang, kita diajarkan untuk hidup dalam kebersamaan, saling menjaga, dan saling melindungi. Dalam rumah betang, tidak boleh ada satu pun anggota yang dibiarkan terjerumus dalam bahaya,” ujar Linae.
Menurutnya, Posko Terpadu GDAN tidak hanya berfungsi sebagai kantor administratif, tetapi juga sebagai pusat informasi dan edukasi, sarana pengaduan masyarakat, serta wadah kontrol sosial yang bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Kalteng Irjen.Pol.Iwan Kurniawan menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.
Ia menilai narkoba telah menjadi ancaman nyata yang dapat merusak masa depan generasi muda sehingga diperlukan tindakan tegas melalui penegakan hukum yang didukung oleh partisipasi aktif masyarakat.
Kapolda menyambut baik pembangunan Posko Terpadu GDAN sebagai salah satu bentuk penguatan gerakan pencegahan narkoba yang berbasis masyarakat.
Sementara itu, Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba, Ririn Binti, menyampaikan bahwa pembangunan posko tersebut menjadi simbol dimulainya gerakan bersama untuk membersihkan lingkungan dari penyalahgunaan narkoba serta menjaga ideologi dan masa depan bangsa.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menyediakan lahan seluas 10 x 20 meter untuk pembangunan Posko Terpadu GDAN.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Wali Kota Palangka Raya, Ahmad Zaini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba.
Ahmad Zaini juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini tengah menjalankan Program Kampung Keren yang menyasar 11 lokasi, termasuk kawasan Puntun, sebagai upaya meningkatkan kualitas lingkungan sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan dibangunnya Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah semakin kuat melalui kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat demi melindungi generasi penerus bangsa. (Mar)

